BIDANG PELAYANAN BIMINGAN DAN KONSELING
Dalam program konselor sekolah yang menyeluruh meliputi empat bidang dasar
yaitu : pengembangan akademis, pengembangan karier, pribadi dan pembangunan
sosial.
Seterusnya, Prayitno (2004):
menyebutkan pelaksanaan bimbingan dan konseling secara umum dilaksanakan dalam
6 (enam) bidang yaitu;
a) bidang bimbingan pribadi,
b) bidang bimbingan social
c) bidang bimbingan belajar
d) bidang bimbingan karir
e) bidang bimbingan kehidupan berkeluarga,
Prayitno, menjelaskan bahwa
layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu
layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru
dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam
lingkungan baru tersebut.
2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu
layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai
informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan
keputusan untuk kepentingan klien.
3) Layanan Penempatan dan
Penyaluran
Layanan penempatan dan
penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh
penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten
yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan
dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok
dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan
kegiatan belajar lainnya.
5) Layanan Konseling
Individual
Konseling individual adalah
proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara
seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran
pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor
sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan
ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang
menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial
dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa
konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan
pribadinya.
6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan
untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien.
Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang
berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial
yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam
melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan
upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam
perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok
dapat pula bersifat penyembuhan.
8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan
konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien
dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam
program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk
konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi
dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling
atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung
ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui
bantuan yang diberikan orang lain.
Kegiatan Pendukung :
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu
kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya,
melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan
menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang
diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan
bersifat rahasia.
c. Konferensi
Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam
pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat
terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan
memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta
didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e. Tampilan
Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan
peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar,
dan karir/jabatan.
f. Alih Tangan
Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta
didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.